• 23 Mei, 2025 08:06
  • Kec. Seluma Timur Kab. Seluma

Pabrik Penggilingan Karet Berhenti, Tuai Kritik DPRD

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Pabrik penggilingan karet milik Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Geo Makmur, di desa Napal Jungur kecamatan Lubuk Sandi saat ini berhenti beroperasi sementara. Pemberhentian pengoperasian ini dilakukan setelah mendapat teguran dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait izin operasi dan lingkungan.

“Pengoperasian pengolahan getah karet sementara dihentikan oleh Gapoktan, karena permasalahan izin dan terdapat mesin yang rusak” jelas Kepala Desa Napal Jungur, Mas Mulyadi.

Pemberhentian operasional pabrik karena permasalahan izin ini menuai kritik dari Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Seluma, Ulil Umidi. Ulil mengatakan permasalahan izin ini tidak perlu diperpanjang, hingga sampai membuat pabrik berhennti beroperasi.

“Seharusnya membina dulu, dan mempertanyakan izin belum dibuat dan diajak masyarakat dan Gapoktan itu berbicara. Niat Gapoktan membuat penggilingan, saya sebut penggilingan karena bukan pabrik menurut saya, kita setarakan saja dengan penggilingan padi” jelas Ulil (20/7/2020).

Dijelaskan Ulil, pabrik tersebut harus dioperasikan kembali dan mendapat izin dari DPMPPTSP. Sehingga dapat membantu perekonomian warga.

“Kalau perlu jemput bola silakan untuk perizinannya, sesuai dengan program pak Jokowi kalau untuk kepentingan masyarakat banyak harus dipermudah. Jadi jangan mempersulit masyarakat yang sudah sulit” jelas Ulil.

Ulil juga menyoroti perusahaan lainnya, yang menurutnya dapat mudah beroperasi di Kabupaten Seluma. Ia meminta ada perlakuan yang sama dari Pemerintah terhadap usaha yang dilakukan masyarakat.

“Ada perusahaan pengolah CPO yang izin limbahnya belum ada, saya siapapun investor apalagi Gapoktan milik masyarakat kita jangan serta merta menutup, dibina dulu dan dibantu agar mereka bisa mengurus izin” jelasnya.

Adapun sebelumnya DPMPPTSP Kabupaten Seluma menyatakan pabrik tersebut tidak memiliki izin, sehingga belum bisa dioperasikan. Padahal pabrik tersebut sudah diresmikan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. [IT2006]

Sumber: https://pedomanbengkulu.com/2020/07/pabrik-penggilingan-karet-berhenti-tuai-kritik-dprd/

Seputar desa...

Pabrik Karet Dibina Bukan Ditutup

Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Provinsi Bengkulu, melakukan inspeksi mendadak ke Mesin Pengilingan pengolaan getah karet milik Gapoktan

0 0 vote
Rating
guest
0 Komentar
Inline Feedbacks
View all comments